Hakikat Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

 


A.     Pelanggar Hak Warga Negara Indonesia

Makna Hak merupakan semua hal yang diperoleh atau didapat oleh seorang warga negara dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan terhadap suatu hal sebagai akibat terpenuhinya kewajiban.

Pelanggaran hak warga negara Indonesia adalah bentuk pelanggaran terhadap haknya sebagai warga negara Indonesia sebagaimana yang termuat dalam ketentuan UUD NRI 1945 sebagai dasar yuridis, dan peraturan-peraturan pelaksana dari UUD itu sendiri.

B.      Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia

Makna Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh warga negara yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Pengingkaran kewajiban sebagai warga negara Indonesia merupakan bentuk pelanggaran warga negara terhadap dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang termuat dalam ketentuan UUD NRI 1945

Substansi Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pancasila

A.     Ketuhanan yang Maha Esa

Hak : bebas memeluk agama sesuai dengan keyakinan

Kewajiban : membina kerja sama dan tolong menolong antara pemeluk agama lain, toleransi dengan pemeluk agama lain, tidak memaksakan agama kepada orang lain

B.      Kemanusiaann yang Adil dan Beradab

Hak : setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama

Kewajiban : mengakui persamaan sederajat, saling mencintai sesame manusia, melakukan kegiatan kemanusiaan.

C.      Persatuan Indonesia

Hak : hak mengembangkan keberagaman yang terjadi kepada masyarakat Indonesia

Kewajiban : menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi, sanggup rela berkorban untuk negara, mencintai tanah air, mengembangkan persatuan Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan.

D.     Kerakyatan yang dipimipin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawatan/ Perwakilan

Hak : kebebasan berpendapat dan berorganisasi

Kewajiban : musyawarah mufakat, tidak memaksakan kehendak, memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat

E.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Hak : mengakui hak milih perseorangan dan dilindungi oleh negara dan memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat

Kewajiban : mengembangkan sikap gotong royong,  tidak melakukan perbuatan merugikan, bekerja keras

Faktor-faktor pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara :

1.       Sikap egois

2.       Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara

3.       Sikap tidak toleran

4.       Penyalahgunaan kekuasaan

5.       Ketidaktegasan aparat penegak hokum

6.       Penyalahgunaan teknologi

Bentuk-bentuk serta berbagai Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Indonesia

a.       Bentuk-bentuk serta berbagai kasus pelanggaran hak warga negara Indonesia

-          Kondisi negara kita saat ini juga menjadi penyebab pelanggaran terhadap hak warga negara, diantaranya: proses penegakan hokum masih belum optimal; kemiskinan dan pengangguran masih tinggi; kasus pembunuhan, pemerkosaan, KDRT membludak; masih terjadi tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama, angka putus sekolah masih tinggi, dan pelanggaran hak cipta.

-          Dikarenakan adanya kelalaian dalam pemenuhan kewajiban baik oleh negara maupun warga negara itu sendiri

 

b.       Bentuk-bentuk serta berbagai kasus pengingkaran kewajiban warga negara Indonesia

-          Contoh : tidak menjunjung tinggi negara, melanggar aturan berlalu lintas, merusak fasilitas   negara, tidak membayar pajak.

-          Pengingkaran kewajiban sebagai warga negara ialah pelanggaran warga negara terhadap hak dan kewajibannya

 

c.       Upaya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan yang dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara :

-          Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.

-          Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga

negara seperti Komisi Pem  berantasan Korupsi (KPK).

-          Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya

berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.

-          Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga

politik terhadap setiap upaya pelanggaran  hak dan kewajiban.

-          Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan.

-          Meningkatkan kerja sama yang harmonis.

 

Lembaga Negara yang mempunyai fungsi utama untuk menegakkan hokum : Kepolisian, KPK, Lembaga peradilan.

d.       Bentuk partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

-          Sikap dan perilaku kita yang bertanggung jawab :

1.        memiliki rasa hormat dan bertanggung jawab,

2.       bersikap kritis,

3.       rasional,

4.       adil, dan

5.       jujur.

 

 

e.       a.  Bentuk-bentuk serta berbagai kasus pelanggaran hak warga negar

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Perakitan Produk Barang dan Jasa KWU + Jawaban

LATIHAN SOAL BASIS DATA DAN JAWABAN

Soal Perkembangan Usaha KWU dan Jawaban